Jumat, 03 September 2010

Nilai Dan Norma Sosial

BAB 1
PERANAN NILAI DAN NORMA SOSIAL DALAM PROSES SOSIALISASI
Nilai adalah prinsip-prinsip etika yang dipegang dengan kuat oleh individu atau kelompok sehingga mengikatnya dan lalu sangat berpengaruh pada perilakunya. Nilai berkaitan dengan gagasan tentang baik dan buruk, yang dikehendaki dan yang tak dikehendaki. Nilai membentuk norma, yaitu aturan- aturan baku tentang perilaku yang harus dipatuhi oleh setiap anggota suatu unit sosial sehingga ada sanksi negatif dan positif.
Kehidupan bersama manusia baik sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial selalu dilandasi akan aturan-aturan trtentu sehingga manusia tidak bisa bertindak semaunya. Aturan-aturan tersebut diciptakan dan disepakati bersama untuk mencapai ketentraman dan kenyamanan hidup bersama dengan orang lain. Aturan-aturan itu disepakati sebagai ukuran, patokan, anggapan, serta keyakinan tentang baik buruk, pantas atau tidak, janggal, asing dll.
A. Nilai Sosial
Nilai merupakan kumpulan sikap, perasaan ataupun anggapan terhadap suatu hal mengenai baik buruk, benar-salh, patut-tidak, mulia hina maupun penting dan tidak penting.
a. Ciri nilai sosial
1) Tercipta dari proses interaksi yang intensif bukan dibawa sejak lahir
2) Ditransformasikan melalui proses belajar
3) Berupa ukuran atau peraturan
4) Berbeda-beda pada tiap kelompok manusia
5) Mempunyai efek yang berbeda bagi tindakan manusia
6) Dapat mempengaruhi kepribadian individu maupun kelompok
b. Jenis-jenis nilai
1) Nilai Material :
Segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2) Nilai Vital :
Segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas dalam kehidupannya.
3) Nilai Rohani :
Segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhan rohani manusia yang bersifat universal.
Nilai rohani dibedakan menjadi :
a) Nilai kebenaran : nilai yang bersumber dari akal atau rasio manusia.
b) Nilai keindahan : nilai yang bersumber dari unsure rasa manusia (estetika).
c) Nilai moral : nilai yang berkenaan dengan kebaikan dan keburukan, bersumber dari kehendak atau kemauan (karsa).
d) Nilai religius : nilai yang bersumber pada keyakinan dan kepercayaan manusia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
c. Peran Nilai Sosial
1) Alat untuk menentukan harga sosial, kelas sosial
2) Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
3) Memotivasi dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya perilaku yang diharapkan dalam masyarakat.
4) Alat solidaritas masyarakat untuk saling bekerjasama.
5) Pengawas, pembatas, pendorong dan penekan individu agar selalu berbuat baik
B. Norma Sosial
1. Pengertian Norma Sosial
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu, norma disebut pula peraturan sosial atau ukuran yang digunakan oleh masyarakat apakah tindakan yang dilakukan seseorang ataupun kelompok merupakan tindakan yang wajar atau menyimpang. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa agar bertindak sesuai dengan aturan dalam masyarakat. Norma tidak boleh dilanggar, kalau dilanggar ada hukumnya. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, petunjuk standar perilaku yang pantas dan wajar.
2. Tingkatan Norma :
a. Cara (Usage) :
Tata seseorang untuk melakukan suatu hal, misalkan cara duduk, cara berpakaian, cara makan dll. Pelanggaran terhadapusage tidak dikenakan sanksi tapi sekedar cemoohan, ejekan.
b. Kebiasaan (Folksway) :
Suatu tata cara yang telah diterima oleh masyarakat sebagai suatu kebenaran yang harus dilakukan dan kalau dilanggar bisa dikenakan sanksi oleh masyarakat. Misalkan tidak pernah ikut datang tahlilan, dll
c. Tata kelakuan (Mores)
Suatu kebiasaan yang telah tertanam kuat dalam masyarakat bahkan
menjadi suatu pedoman, mores bisa bersumber dari agama, undang-undang.
d. Adat Istiadat (Custom)
Suatu tata kelakuan akan benar-benar menyatu dengan kehidupan masyarakat dalam bentuk adapt istiadat, suatu kebiasaan yang telah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat, suatu tata kelakuan yang sakral dan kuat integritasnya.
3. Macam-macam Norma
a. Norma Agama
Norma ini bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar. Norma agama ditentukan oleh masing-masing agama atau kepercayaan, pelanggaran terhadap norma agama dikatakan dosa dan neraka hukumannya.
b. Norma Kesusilaan
Norma ini yang paling halus yang dibuat untuk menghargai harkat dan martabat manusia. Norma ini bersumber dari perasaan manusia.
c. Norma Kesopanan
peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku wajar. Norma ini bersumber pada akal pikir manusia.
d. Norma Kebiasaan
Sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak, perilaku ini dilakukan berulang-ulang sehingga perilaku itu menjadi kebiasaan.
e. Norma Hukum
Aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, pemerintah,
sehingga sanksi akan pelanggaran ini tegas dan jelas.
NILAI DAN NORMA DALAM MASYARAKAT
Dalam kehidupan bermasyarakat seringkali kita dihadapkan kepada persoalan baik buruknya suatu nilai dapat berupa tingkah laku, kebiasaan, kesopanan, kesusilaan, dan hal – hal lainnya. Di era Globalisasi ini, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang sehingga merubah dan memudarkan Nilai dan Norma di dalam lingkungan masyarakat. Hal ini saling berkaitan erat dengan masuknya kebudayaan – kebudayaan asing yang bersifat bebas dan tidak terikat, hanya berdasarkan kepada aturan – aturan tertulis. Sehingga menjadikan nilai – nilai budaya yang luhur ikut memudar.




Bab 2
INTERAKSI SOSIAL
1.aPengertian Interaksi Sosial
Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok” (p. 22). Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial” (p. 50).
“Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung” (Siagian, 2004, p. 216).
Berdasarkan definisi di atas maka, penulis dapat menyimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok.

2. Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi
1. Interaksi antara individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
2. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi dan kondisinya.
3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.

3. Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu (p. 49) :
1. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.

c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.
2. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :
a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.

4. Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain (p. 23) :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

5. Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu (p. 26) :
a. Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar